Fakultas Dakwah Unisba semula bernama Fakultas Ushuluddin yang didirikan pada tahun 1961, di bawah naungan Perguruan Islam Tinggi (PIT) dan pada tahun 1969 berubah nama menjadi Universitas Islam Bandung (UNISBA). Fakultas Ushuluddin saat itu memilki 2 (dua) Jurusan, yaitu Jurusan Dakwah dan Perbandingan Agama. Kedua jurusan tersebut didirikan setelah Fakultas Ushuluddin mendapatkan status diakui pada tahun 1966 untuk program Sarjana Muda, dengan Status DIAKUI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 29/1966.
Berdasarkan kebutuhan akan tenaga-tenaga Dakwah Terdidik yang berkualitas Sarjana Lengkap dalam rangka liyudzhirahu aladdini kullihi, maka sejak tahun 1967 Fakultas Ushuluddin Unisba membuka perkuliahan program sarjana lengkap untuk Jurusan Dakwah. Program tersebut memperoleh status TERDAFTAR pada tahun 1982, dengan keputusan Menteri Agama RI Nomor 63/1982 tertanggal, 14 Juli 1982.Pada tahun akademik 1987/1988, Program Sarjana Muda dan Sarjana Lengkap diubah menjadi Program S.1.
Dalam kondisi tersebut Jurusan Dakwah pada Fakultas Ushuluddin Unisba berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 220 tahun 1988 memperoleh status DIAKUI, tertanggal 1 Desember 1988.
Pada tahun akademik 1990/1991 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 208 tahun 1991, tertanggaI 29 Agustus 1991 memperoleh status DISAMAKAN untuk program Sarjana (S.1), baik untuk Jurusan Dakwah maupun Jurusan Perbandingan Agama.
Pada tahun 1994 setelah diakreditasi, Jurusan Dakwah mendapat penetapan kembali status disamakan berdasarkan SK. Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 484 Tahun 1994, tertanggal 16 Nopember 1994.
Pada tahun 1996, sesuai dengan KMA No. 53 Tahun 1994, terjadi perubahan untuk Jurusan Dakwah menjadi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, mengingat Jurusan Dakwah berubah menjadi Fakultas Dakwah.
Pada tanggal 19 Juni 1997, Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Bandung mengajukan surat Rekomendasi Reakreditasi Disamakan kepada Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat. Pada tanggal 28 Juni 1997 Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat.
Pada tanggal 28 Juni 1997, Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat melakukan visitasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Program Studi Perbandingan Agama dan, dan berdasarkan hasil penelitian yang menyangkut masalah akademik, administrasi dan keuangan dapat dinyatakan bahwa usulan pengukuhan kembali status disamakan Fakultas Ushuluddin Program Studi Perbandingan Agama, dan berdasarkan hasil penelitian yang menyangkut masalah masalah akademik, administrasi dan keuangan dapat dinyatakan bahwa usulan pengukuhan kembali status disamakan Fakultas Ushuluddin Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Program Studi Perbandingan Agama sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Keputusan Menteri Agama Nomor: 44 Tahun 1988.
Pada tanggal 1 Juli 1997 Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat memberikan rekomendasi pengukuhan kembali status disamakan Fakultas Ushuluddin Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Program Studi Perbandingan Agama yang ditujukan kepada Menteri Agama RI melalui Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI. Namun, belum turun SK. Penetapan kembali Status DISAMAKAN sudah muncul keputusan PTN dan PTS harus diakreditasi oleh BAN-PT. Sejak saat itu Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam mengajukan akreditasi melalui BAN-PT.
Pada tanggal 22 Desember 1998 Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam terakreditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 dengan Peringkat “B”.
Kemudian Pada tanggal 16 April 2004 Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam mendapatkan akreditasi BAN PT Nomor: 012/BAN-PT/Ak-VII/IV/2004 dengan Peringkat “B”.
Pada tanggal 30 Mei 2005, melalui SK Rektor Universitas Islam Bandung Nomor: 045/D.05/Rek/V/2005, Fakultas Ushuluddin diubah menjadi Fakultas Dakwah; dengan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Sementara itu Program Studi Perbandingan Agama yang sebelumnya terdapat pada Fakultas Ushuluddin, dititipkan ke Fakultas Dakwah sampai dengan proses passing out. Langkah passing out ini dilakukan mengingat input Jurusan Perbandingan Agama mengalami penurunan tajam, bahkan dua tahun sebelum perubahan nama Fakultas, telah terjadi tingkat penerimaan yang nihil (nol).
Pada tanggal 30 Januari 2008, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah mendapatkan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Depag RI Nomor: Dj.I/34/2008.
Latar belakang berdirinya Fakultas Dakwah ini didasarkan kepada pemikiran bahwa pendalaman dan pengembangan Agama Islam merupakan tugas suci sepanjang masa dan juga dilandasi oleh kebutuhan umat untuk mensyi’arkan Islam secara tepat dan efektif.
Tujuan didirikan Fakultas Dakwah adalah untuk membina para ahli di bidang Dakwah/Komunikasi Penyiaran Islam yang mujahid (pejuang), mujtahid (peneliti), dan mujaddid (pembaharu). Berdasarkan tujuan tersebut dibutuhkan kurikulum yang handal, sarat dengan akselerasi kemajuan iptek. Fakultas Dakwah telah menyiapkan berbagai kelaziman sistem dan sarana yang diperlukan.
Zaman yang terus berkembang menantang umat Islam, khususnya insan akademis untuk memanfaatkan iptek dan imtak secara terintegrasi. Masalah-masalah sosial keagamaan pun membutuhkan penanganan secara profesional melalui program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Pendekatan komperatif dan kompetitif mensyi’arkan Islam pada saat ini menuntut cara yang tepat dan berhasil guna dengan memanfaatkan media informasi dan iptek.
Pada tanggal 11 Februari 2010, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah mendapatkan Akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan Surat Keputusan BAN PT nomor: 046/BAN-PT/Ak-XII/S1/2010.