Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah Universitas Islam Bandung (BEM-F Dakwah UNISBA) adalah lembaga eksekutif mahasiswa di tingkat Fakultas Dakwah, Universitas Islam Bandung (UNISBA). BEM-F Dakwah bertugas menjalankan fungsi pelayanan, pengembangan, dan pemberdayaan mahasiswa di lingkungan Fakultas Dakwah.
Tugas dan Fungsi Utama BEM-F Dakwah UNISBA
1. Pelaksana Kebijakan Kemahasiswaan Fakultas
2. Menjalankan program kerja sesuai dengan visi dan misi fakultas serta kebutuhan mahasiswa.
3. Pelayanan Mahasiswa
4. Menyediakan wadah untuk pengembangan potensi akademik, dakwah, seni, dan minat-bakat mahasiswa.
5. Katalisator Aspirasi
6. Menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pihak dekanat atau universitas.
7. Penggerak Gerakan Dakwah Kampus**
8. Mewujudkan kegiatan-kegiatan islami dan dakwah dalam skala fakultas maupun lintas fakultas.
Struktur Umum BEM-F Dakwah UNISBA:
Ketua Umum
Wakil Ketua Umum
Sekretaris Umum
Bendahara Umum
Departemen-Departemen, seperti:
Departemen Keislaman dan Dakwah
Departemen Sosial Kemasyarakatan
Departemen Minat dan Bakat
Departemen Kajian Strategis dan Advokasi
Departemen Kominfo (Komunikasi dan Informasi)
Contoh Program Kerja:
Dakwah Kreatif: Pengembangan media dakwah berbasis digital.
Dauroh atau Pelatihan Kepemimpinan Islami
Kajian Rutin Fakultas: Mengangkat isu-isu aktual dengan sudut pandang Islam.
Sosial Dakwah: Bakti sosial, kunjungan ke panti asuhan, desa binaan.
Festival Dakwah Mahasiswa