Sidang Proposal Penelitian adalah tahap evaluasi awal dalam proses penelitian akademik, di mana mahasiswa mempresentasikan rencana penelitiannya di hadapan dosen penguji. Sidang ini bertujuan untuk menilai kelayakan, relevansi, dan metodologi penelitian sebelum mahasiswa melanjutkan ke tahap pengumpulan dan analisis data.
Tujuan Sidang Proposal
- Menilai Kelayakan Penelitian – Apakah topik yang dipilih layak untuk diteliti?
- Mengevaluasi Metodologi – Apakah metode penelitian sudah sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
- Memberikan Masukan dan Perbaikan – Dosen penguji akan memberikan saran agar penelitian lebih kuat dan terarah.
Komponen dalam Sidang Proposal
- Latar Belakang Masalah – Mengapa penelitian ini penting?
- Rumusan Masalah – Pertanyaan utama yang ingin dijawab dalam penelitian.
- Tujuan dan Manfaat Penelitian – Apa kontribusi penelitian ini?
- Kajian Teori – Landasan teori yang mendukung penelitian.
- Metodologi Penelitian – Teknik pengumpulan dan analisis data.
Hasil Sidang Proposal
Setelah sidang, mahasiswa bisa mendapatkan beberapa keputusan:
- Diterima Tanpa Revisi – Proposal dinyatakan layak dan bisa langsung ke tahap penelitian.
- Diterima dengan Revisi – Mahasiswa perlu memperbaiki beberapa bagian sebelum melanjutkan penelitian.
- Ditolak – Proposal perlu diperbaiki secara menyeluruh dan diajukan kembali.
Sidang proposal merupakan langkah penting dalam memastikan penelitian berjalan dengan baik dan menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas. Mahasiswa disarankan untuk mempersiapkan proposal dengan matang serta memahami materi yang akan dipresentasikan agar dapat menjawab pertanyaan dari dosen penguji dengan baik.